Memilih Perusahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

Memilih Perusahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut PJK3 adalah perusahaan yang usahanya di bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PJK3 ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 4 tahun 1995.

Pelaksanaan riksa dan uji haruslah dilakukan pada PJK3 di bidang jasa pemeriksaan dan pengujian teknik. PJK3 di bidang ini berwenang untuk memeriksa dan menguji:

  1. Pesawat uap dan bejana tekan;
  2. Listrik;
  3. Penyalur petir dan peralatan elektronik;
  4. Lift;
  5. Instalasi proteksi kebakaran;
  6. Konstruksi Bangunan;
  7. Pesawat angka dan angkut cdan pesawat tenaga dan produksi;
  8. Pengujian merusak (Destructif Test) dan tidak merusak (Non desntructif test ).

Banyak sekali PJK3 bidang riksa dan uji di Indonesia. Secara umum, hasil dari berbagai macam PjK3 tersebut sama saja dan tujuannya juga sama yaitu memperoleh pengesahan alat dari dinas tenaga kerja setempat. Karena hasilnya sama, kita tinggal memilih dari harga-harga yang ditawarkan saja. Adapun, harga pemeriksaan dan pengujiannya pasti sangat bervariasi, bisa dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per alat.

Leave a Comment